Jakarta, CNN Indonesia —
Punya jatah cuti yang bisa diambil oleh karyawan untuk berbagai keperluan adalah sebuah keuntungan. Kamu juga tidak dilarang mengambil jatah cuti untuk liburan.
Tidak sedikit orang yang berlibur, baik sendiri atau dengan keluarga, mengambil jatah cuti mereka di kantor, demi mendapatkan waktu refreshing lebih lama. Biasanya, hari saat cuti disambung dengan hari Sabtu dan Minggu.
Cuti adalah hak karyawan untuk tidak bekerja, namun upahnya tetap dibayar secara penuh oleh perusahaan. Pemerintah di sebuah negara yang mengatur jumlah minimal cuti yang dapat diambil karyawan dalam satu tahun.
Di Indonesia, jatah cuti untuk karyawan jumlahnya adalah sebanyak 12 hari. Tapi, tahukah kamu bahwa jumlah itu masih kalah jauh bila dibandingkan dengan Kamboja, yang juga negara dari kawasan Asia Tenggara.
Di kawasan Asia Tenggara, Kamboja menjadi negara dengan jumlah cuti terbanyak untuk karyawan yakni sebanyak 18 hari. Jumlah itu berdasarkan data yang diambil Resume.io selama tahun 2022.
Setelah Kamboja, ada Laos yang karyawannya memiliki jatah cuti sebanyak 15 hari. Di urutan berikutnya baru ada Indonesia, Vietnam, dan Timor Leste dengan jumlah cuti sebanyak 12 hari.
Sementara peraturan di Myanmar menetapkan jatah cuti untuk karyawan sebanyak 10 hari selama 2022. Malaysia berada di urutan selanjutnya dengan jumlah cuti delapan hari untuk keryawan.
Jatah cuti tujuh hari diberlakukan oleh dua negara yaitu Brunei Darussalam dan Singapura, lalu ada Thailand dengan enam hari. Negara di Asia Tenggara dengan jumlah cuti paling sedikit untuk karyawan adalah Filipina, yakni sebanyak lima hari.
Jatah cuti karyawan di Negara Asia Tenggara
– Kamboja = 18 hari
– Laos = 15 hari
– Indonesia, Vietnam, dan Laos = 12 hari
– Myanmar = 10 hari
– Malaysia = 8 hari
– Brunei Darussalam dan Singapura = 7 hari
– Thailand = 6 hari
– Filipina = 5 hari
(wiw)
[Gambas:Video CNN]
Sumber: www.cnnindonesia.com