Mario Dandy Satriyo Dapat Kado Dari Mantan Pacar, Enak atau Tidaknya Simak di Sini

Mantan pacar Mario Dandy Satriyo menyampaikan lewat kuasa hukum soal perasaannya ini.

Read More

Dalam kasus penganiayaan brutal anak korban D oleh Mario Dandy Satriyo, ada nama sosok APA dibawa-bawa. Disebutkan bahwa perempuan ini kenal dengan AGH atau AG, anak berhadapan dengan hukum dan pacar Mario sekarang. Juga lebih jauh, APA adalah pembisik terjadinya peristiwa kelam yang menyebabkan anak korban D mengalami koma dan dirawat belasan hari di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dikutip dari laman News Suara.com, Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) melalui kuasa hukumnya, Enita Edyalaksmita menyatakan telah melaporkan Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023. Dalam laporannya APA mempersangkakan Mario Dandy Satriyo cs dengan PasalĀ  310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

“Kami sudah membuat LP (laporan) 14 Maret, LP kami sudah sampai di Jatanras,” jelas Enita Edyalaksmita.

Ia menjelaskan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan berkaitan dengan tudingan Mario Dandy Satriyo terhadap APA. Disebutkan sebagai pihak pembisik adanya “perbuatan tidak menyenangkan” yang dilakukan anak korban D terhadap pacar Mario Dandy Satriyo kini, AG. Padahal, APA sama sekali tidak mengenal AG.

Kejadian di Kompleks Green Permata Boulevard Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (20/2/2023) adaalah peristiwa penganiayaan anak korban D (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20), disaksikan dan direkam oleh Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan (19) dan AGH (15).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam menyatakan motif Mario David Satriyo menganiaya anak korban D karena diduga telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap AG, dengan klaim Mario Dandy Satriyo mengetahui kejadian itu dari APA, mantan pacar Mario dandy Satriyo.

APA dan tersangka ini bertemu di salah satu kafe bilangan Kemang, Jakarta Selatan yang terjadi 21 hari sebelum peristiwa penganiayaan terhadap anak korban D.

Enita Edyalaksmita menuturkan waktunya 30 Januari 2023.

“Di 30 Januari itu Amanda sedang berkumpul dengan teman-teman di sebuah kafe di Kemang, lagi hangout sama teman-temannya di sana. Saudara MDS (Mario) ini datang menemui, terjadilah percakapan,” jelas Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

“Sebenarnya, terus-terang APA keberatan untuk ditemui karena lagi hangout sama teman-teman. Tentu ada lah teman-temannya yang melihat di kafe itu. Itu ada bukti-bukti juga kita ada pertemuan di situ,” imbuhnya.

Namun, dalam pertemuan itu tak ada pembahasan terkait AG (15) ataupun anak korban D. APA tidak mengenal AG pacar Mario.

“Dan hubungan Amanda dan MDS sudah berakhir di tahun kemarin pada 2022. Mereka sudah menjalani kehidupan masing-masing,” ungkapnya.

APA hadir bersama Enita Edyalaksmita ke Polda Metro Jaya, enggan menjelaskan lebih detail tentang pertemuannya dengan tersangka pada 30 Januari 2023.

“Sudah diserahkan sama kuasa hukum. Jadi tolong diikuti saja sesuai kata kuasa hukum,” tukas APA.


Loading…

Sumber: metro.suara.com

Related posts