Kota Florence, Italia, diharapkan bakal memiliki Undang-Undang atau aturan baru pada November 2023, di mana regulasi akan melarang properti di pusat bersejarah kota tersebut untuk didaftarkan sebagai tempat yang bisa disewakan jangka pendek.
Walikota Florence Dario Nardella mengatakan bahwa peraturan tersebut sangat penting untuk mengatasi situasi darurat di tengah pertumbuhan progresif masuknya wisatawan yang semakin nyata ke kotanya.
Angka dari dewan kota menunjukkan bahwa 75 persen dari penyewaan properti jangka pendek di Florence terkonsentrasi hanya di 5 persen wilayah kota, centro storico di kota tersebut, tempat lahirnya zaman Renaisans dan merupakan situs Warisan Dunia UNESCO. Undang-undang tersebut bertujuan untuk mengatasi 5 persen tersebut.
Jika disetujui, undang-undang tersebut akan melarang pendaftaran persewaan properti untuk jangka pendek baru di pusat kota. Selain itu, dalam upaya untuk memberi insentif pada kontrak tempat tinggal, setiap pemilik yang mengubah Airbnb menjadi tempat tinggal jangka panjang akan dikenakan nol pajak properti atas bangunan tersebut selama tiga tahun.
Seperti dilansir CNN, Undang-undang ini tidak akan berlaku surut, sehingga siapa pun yang memiliki kontrak sewa jangka pendek akan dapat mempertahankannya. Menurut media lokal, sekitar 4.000 pendaftaran baru telah dilakukan sejak perpindahan tersebut diumumkan.
Beberapa sudah beroperasi secara ilegal; yang lain mengajukan permintaan rencana untuk meng-Airbnbkan properti mereka di masa depan. Nardella mengatakan pihak berwenang mengambil tindakan untuk melindungi warisan global Florence.
“Kami menerapkan larangan sederhana di kawasan UNESCO untuk memenuhi tanggung jawab kami dalam melindungi identitas budaya dan material centro storico, dan untuk meredam dampak kenaikan harga sewa di seluruh kota – yang terkait langsung dengan lonjakan short-storico. sewa wisata jangka panjang.”
Tidak semua orang senang dengan aturan tersebut. Seorang anggota dewan gerakan politik Bintang Lima yang populis, Lorenzo Masi, mempertanyakan pengaplikasian aturan tersebut kepada warga yang memang berwirausaha dengan menyewakan kamar dari tempat tinggal mereka.
“Kita memerlukan rencana yang mencakup situasi seperti ini, di mana kelompok yang paling dirugikan tidak bisa dibandingkan dengan mereka yang hanya bekerja di tingkat bisnis,” kata Masi dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu, juru bicara Airbnb angkat bicara soal akan dilarangnya Airbnb di Kota Florence, Italia. Menurut juru bicara Airbnb, itu merupakan bagian dari tantangan yang harus dihadapi, namun tujuan awal pihaknya tak lain untuk membantu.
“Kami menyadari tantangan yang dihadapi kota-kota bersejarah di seluruh Italia dan kami ingin membantu. Kami telah mengusulkan peraturan nasional untuk persewaan jangka pendek di Italia yang jelas dan mudah diikuti, dan akan memastikan pembagian rumah yang bertanggung jawab di setiap kota,” jelasnya.
(wiw)
[Gambas:Video CNN]
Sumber: www.cnnindonesia.com