Jakarta, CNN Indonesia —
Tidak sampai 10 hari lagi, bulan suci Ramadhan hadir kembali. Berbagai persiapan pasti sudah Anda lakukan. Salah satunya, membayar utang puasa atau qadha dari puasa Ramadhan di tahun sebelumnya.
Sebenarnya siapa saja umat Islam yang boleh mengqadha puasa?
Puasa qadha sebenarnya membayar utang puasa dari Ramadhan sebelumnya. Tidak semua orang boleh melakukan qadha. Qadha mengutip berbagai sumber hanya boleh dilakukan oleh orang yang sanggup berpuasa tapi terhalang karena aktivitas tertentu sesuai ketentuan Allah SWT.
Hal ini juga dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 184:
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
“(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”.
Terdapat tiga golongan orang yang boleh meninggalkan puasa Ramadhan tapi wajib mengqadhanya di kemudian hari.
Berikut orang-orang yang boleh melakukan qadha puasa:
1. Wanita haid dan nifas
Haid pasti terjadi pada wanita setiap bulan. Maka, saat puasa Ramadhan wanita tentu akan mengalami haid beberapa hari.
Saat kondisi ini datang, mereka tidak wajib berpuasa. Tapi, wajib membayar utang puasa dengan cara qadha di kemudian hari. Melansir Detik, bagi perempuan yang sedang nifas atau setelah melahirkan juga sama hukumnya.
2. Orang yang sakit
Sakit adalah takdir yang bisa dialami seseorang. Sakit bisa terjadi kapan saja, termasuk di bulan Ramadhan. Jika Anda sedang sakit dan tidak bisa berpuasa, maka tak akan dosa. Tapi wajib membayar utang puasa di kemudian hari dengan cara qadha.
3. Musafir atau orang yang bepergian
Anda yang sedang berada di perjalanan juga tidak diwajibkan berpuasa. Tapi bepergian dalam jarak yang cukup jauh. Aturannya adalah jika perjalanan yang Anda lakukan sampai membuat Anda harus meng-qashar salat atau perjalanan hingga 98 kilometer lebih.
Pada kondisi ini Anda tidak wajib berpuasa. Tapi, Anda harus membayar qadha di kemudian hari.
Lantas, apakah puasa qadha hukumnya wajib?
Puasa qadha hukumnya wajib, karena diniatkan untuk membayar puasa Ramadhan yang merupakan kewajiban umat Islam.
Meski begitu, Anda tidak wajib membayar puasa qadha berturut-turu. Puasanya boleh dilakukan terpisah atau diselang-seling.
Terkait tidak ada kewajiban melakukan qadha secara berturut-turut ini juga dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW sebagai berikut, dikutip dari NU Online:
قَضَاءُ رَمَضَانَ إنْ شَاءَ فَرَّقَ وَإنْ شَاءَ تَابَعَ
Artinya: “Qadha’ (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. ” (HR. Daruquthni, dari Ibnu ‘Umar).
(tst/chs)
[Gambas:Video CNN]
Sumber: www.cnnindonesia.com