Beredar narasi kalau Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mencopot jabatan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Video Mendagri pecat Heru Budi ini diunggah oleh akun YouTube bernama CCTV Politik.
Konten tersebut diunggah pada 19 Januari 2023 dan telah ditonton hingga 82.249 kali per Senin (23/1/2023) siang ini.
Judul video tersebut adalah, “DITUNTUT WARGA JAKARTA !! MENDAGRI RESMI COPOT H3RV DARI JABATAN PJ GUBERNUR || BERITA TERKINI”.
Sedangkan thumbnail dalam video bertuliskan, “Tito Pecat Tidak Hormat H3ru Usai Kejaksaan Umumkan PJ Gubernur Resmi Tersangka”.
Benarkah demikian?
PENJELASAN
Berdasarkan situs Kominfo, dikutip Senin (23/1/2023), klaim yang mengatakan bahwa Mendagri Tito Karnavian memecat Pejabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah tidak benar.
Narasi yang mengungkap kalau Mendagri Tito mencopot jabatan PJ Gubernur DKI Jakarta itu merupakan potongan dari beberapa video, entah dari Tito maupun Heru Budi.
Hingga kini Heru Budi juga masih menjabat sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, narasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mencopot jabatan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah tidak benar.
Video ini masuk dalam kategori hoaks.
Loading…
Sumber: metro.suara.com