Bebas dari Penjara Buntut KDRT, Ferry Irawan Resmi Jadi Mahasiswa Hukum di Usia 46 Tahun

Ferry Irawan baru saja bebas dari penjara buntut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada mantan istrinya, Venna Melinda.

Read More

Usai mendekam selama tujuh bulan, Ferry Irawan akhirnya mantap untuk kuliah di usia 46 tahun. Ia resmi menjadi mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Bung Karno (UBK), Jakarta Pusat.

Didampingi Sunan Kalijaga selaku pengacaranya, Ferry Irawan menjelaskan kalau dirinya sudah tercatat sebagai mahasiswa di kampus tersebut.

“Alhamdulillah hari ini saya sama Bang Sunan dateng ke sini untuk mengambil KRS (kartu rencana studi) saya. InsyaAllah per hari ini saya sudah resmi menjadi mahasiswa UBK, alhamdulillah,” ucapnya, dikutip dari YouTube SCTV, Selasa (19/9/2023).

Ferry Irawan juga sempat memperlihatkan KRS yang baru diambil itu. Ia turut membocorkan soal jadwal kuliah di kampus tersebut.

“Jadi jadwal-jadwal kuliahnya, terus tadi juga udah dikasih tau kalau misalnya dari jadwal saya Senin sampai Kamis dari jam lima sampai jam 10 malam,” beber dia.

Alasan Ferry Irawan memilih Fakultas Hukum karena didasarkan atas pengalaman pribadi di penjara, yang disebut Ferry Irawan sebagai ‘sekolah hukum’.

“Fakultasnya Fakultas Hukum karena kemarin saya udah pengalaman pribadi pernah sekolah hukum juga, tujuh bulan,” jelasnya.

Sumber: metro.suara.com

Related posts